Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, adalah dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman pembangunan desa untuk periode delapan tahun ke depan. RPJM Desa disusun melalui proses partisipatif, melibatkan berbagai pihak seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa. Rapat RPJM ini dilaksankan pada tanggal 29 Oktober 2024 di Aula Balai Desa Sumbersari.
Tujuan dan Fokus RPJM Desa
RPJM Desa bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, sesuai kebutuhan, dan memberdayakan masyarakat. Fokus utama dalam RPJM Desa Sumbersari mencakup:
Prioritas pembangunan jalan, irigasi, dan fasilitas umum guna mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga.
Mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM) serta potensi pertanian melalui pelatihan, bantuan alat, dan akses pasar.
Program-program untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan keterampilan warga, termasuk pemberdayaan pemuda dan perempuan.
Fokus pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah dan penghijauan desa.
Proses Penyusunan RPJM Desa disusun melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Setiap usulan yang muncul didiskusikan dan diprioritaskan berdasarkan urgensi dan manfaatnya. Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan penyusunan RPJM Desa ini.
Harapan untuk Masa Depan Dengan RPJM Desa yang terarah, Desa Sumbersari diharapkan menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Keberhasilan pelaksanaan program ini membutuhkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, baik dalam bentuk dukungan, tenaga, maupun ide kreatif.